radartvnews.com – Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, SMP Negeri 24, Bandar Lampung, belum menunjukkan proges signifikan.
Tim Penyidik Tipikor sudah menggelar ekspose dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung,, Namun penyidik belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini,,,
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung adanya kerugian negara,,
Jika sudah ada hasil kerugian negara maka pihaknya segera menetapkan tersangka,, Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa 10 orang saksi, mulai dari kepala sekolah, hingga pejabat Dinas Pendidikan,,,
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu siswa SMP Negeri 24 Bandar Lampung melakukan aksi unjuk rasa menyoal penyimpangan dana BOS oleh kepala sekolah. (lih\rltv)