radartvnews.com- Limbah dari PT Anaktuha Sawit Mandiri (ASM) di duga telah mencemari sumur warga dan sungai way andak di sepanjang kampung bumi ratu nuban, kecamatan Bumiratunuban , Lampung Tengah.
Puluhan massa yang tergabung dalam perwakilan masyarakat kampung bumi ratu nuban dan LSM Gerakan Bawah Indonesia menyampaikan tuntunannya kepada DPRD Lampung Tengah, (11/9/17). Mereka protes, selain berwarna hitam dan bau busuk air juga merusak ekosistem yang ada.
Wakil ketua DPRD Lampung Tengah Riagus Ria menyatakan, DPRD dan Dinas terkait akan melakukan peninjauan terkait masalah ini. (tik/sep)