Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

50 Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Dilantik

8
×

50 Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Dilantik

Share this article

Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung,  Masa Jabatan 2019-2024, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Pengadilan Tinggi Tanjung Karang,  Timur Pradoko. Pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung,  sidang dibuka oleh Hamrin Sugandi, Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung.  Dilantiknya 50 angggota DPRD pada hari ini, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung,  tentang pelantikan anggota DPRD kota Bandar Lampung Periode 2019-2024.

Sekretaris DPRD Kota Bandar Lampung,  Nettiliya Syukri menyebutkan,  dari 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang dilantik pada hari ini, ada tiga anggota yang berhalangan menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah,  karena sedang berada di tanah suci guna menjalankan ibadah haji.

Ia juga menjelaskan,  bahwa dari  50 anggota DPRD yang dilantik, 30 Persen merupakan anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang terpilih lagi,  sedangkan 70 Persen merupakan anggota baru.

Mengenai perolehan kursi  Nettyliya menyebutkan, bahwa PDIP memiliki 9 kursi , Gerindra 7 kursi, PKS, PAN,  Golkar  mendapatkan jumlah kursi yang sama,  yakni 6 kursi , Nasdem 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PKB 3 kursi , Perindo 2 kursi ,  dan PPP 1 kursi di DPRD Kota Bandar Lampung.

Untuk saat ini, berdasarkan perolehan suara terbanyak pada pemilu 17 April 2019, untuk sementara kursi  Ketua DPRD Kota Bandar Lampung diduduki oleh Wiyadi dari PDIP,  yang selanjutnya ketua DPRD

Sidang Pelantikan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang dihadiri oleh,  Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi,  Wali Kota Bandar Lampung,  Herman HN, Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Karang,  Timur Pradoko, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung,  Wiyadi, Jajaran Forkopimda Bandar Lampung,  dan  unsur kelembagaan dan Parpol Wilayah Bandar Lampung berjalan dengan tertib dan penuh hikmat hingga selesainya sidang . (Put/Bow)