Usai menghabisi nyawa Janson alias Acun empat puluh lima tahun warga Tekat Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus pada Minggu sore.
Musedayan warga Tanjung Gunung Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten setempat akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Tanggamus.
Dari hasil pemeriksaan sementara pihak Kepolisian resort Tanggamus melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Edi Qorinas mengatakan bahwasannya.
Kejadian ini terjadi bermula pada saat kakak kandung pelaku yang bernama Ihwani yang juga mantan Anggota DPRD Tanggamus Periode 2014 – 2019 cekcok mulut dengan korban Janson alias Acun dilokasi tempat pelatihan ayam bangkok (tempat ngetren ayam) yang berada di Pekon Tekat Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus pada Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Melihat kakak kandungnya cekcok mulut dengan korban pelaku Musedayan (MS) menghampiri korbannya dari belakang, dan pada saat pelaku mendekat ke korban Janson alias Acun pelaku di gertak korban dan diancam akan di tembak jika pelaku mendekat.
Atas gertakan dan ancaman ini, pelaku spontan mencabut pisau jenis garpu yang memang biasa dibawa dan langsung menyayat leher korban dengan alasan takut tertembak.
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap tas yang dibawa korban tidak ditemukan senjata api yang digunakan oleh korban untuk menggretak pelaku.
Dalam kasus ini polisi menyita beberapa botol kosong bekas minuman keras yang di gunakan oleh korban. (Edi/Ri)