Scroll untuk membaca artikel
Utama

Pekan Depan Lampung Banjir Minyak Goreng

38
×

Pekan Depan Lampung Banjir Minyak Goreng

Share this article
Menteri Perdagangan bersama Pemprov Lampung dan kabupaten/kota menggelar Rakor di Mahan Agung pada Kamis siang 24 Februari 2022.

BANDARLAMPUNG- Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menargetkan kelangkaan minyak di Lampung dapat kembali normal akhir pekan depan dengan memasok CPO 18 ribu ton perbulan, bahkan kementerian perdagangan telah menyiapkan 10 truk minyak goreng dari PT BBI untuk memasok kebutuhan Lampung.

Pernyataan ini di tegaskan Muhammad Lutfi usai melakukan rakor Menteri Perdagangan  bersama Pemprov Lampung dan kabupaten/kota di Mahan Agung pada Kamis siang 24 Februari 2022.

Usai rapat bersama Gubernur dan jajarannya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, mengatakan krisis minyak di Lampung dapat teratasi pada pekan depan dengan memasok 18 ribu ton perbulan.

“Kita sudah putuskan ditempat-tempat yang memang kering yang tidak ada kita secara emergensi akan mengirim truk yang sudah kita siapakan setidaknya 10 truk atau 110 ribu ton. Jadi mudah-mudahan masalah daripada kelangkaan minyak goreng di Lampung ini bisa selesai hari Minggu ini dan mudah-mudahan menjelang normal sampai akhir minggu depan,” ujar Lutfi.

Bahkan saat ini Kementerian Perdagangan juga telah menyiapkan 10 truk untuk mendistribusikan minyak goreng ke Lampung.

“Masalah di Lampung minyaknya tidak banyak. Sekarang saya sedang memastikan distribusi ini kilat sampai di pasar. Supaya bisa memenuhi kebutuhan di Lampung, bukan hanya di Bandar Lampung tapi semua kabupaten kota,” Imbuh Lutfi.

Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan para ekportir atau pengusaha minyak goreng untuk tidak membawa CPO keluar dari Lampung.

“Dan jangan sampai minyak goreng yang diberikan untuk Lampung keluar ke Provinsi lain. Masing-masing Kabupaten/Kota harus menjaga stok yang diberikan sesuai dengan peruntukan,” katanya.

Gubernur juga meminta Bupati, Walikota dan Dinas Perdagangan melakukan pengawasan terhadap pendistribusian minyak agar bantuan minyak goreng tidak berubah fungsi menjadi komersil.(lds/san)