LAMPUNG TIMUR-Akibat terbelit utang sebesar 47 juta rupiah, seorang belantik sapi, di Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, nekat mengelabui Polisi. Pelaku berpura- pura menjadi korban pembegalan, dan membuat laporan palsu. Setelah dilakukan olah TKP, polisi mengetahui laporan pelaku adalah palsu.
Lantaran terbelit hutang sebesar 47 juta rupiah, dari menjual dua ekor sapi, F-J seorang belantik sapi, warga Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, mencoba mengelabui petugas dengan membuat laporan palsu. Pria berusia 55 tahun ini, berpura –pura menjadi korban pembegalan.
F-J bercerita, saat dirinya hendak pulang, dengan mengendarai sepedah motor, ketika tiba diperbatasan jalan Desa Taman Sari, dirinya dicegat oleh beberapa orang tak dikenal.
Setelah itu para pelaku menghajar tekuk leher hingga melukai lengan, dan merampas uang sebesar 47 juta rupiah miliknya.
Namun saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan kejanggalan. Polisi akhirnya berhasil membongkar kebohongan atas laporan palsu, F-J.
FJ kini menjalani pemeriksaan petugas di Mapolres Lampung Timur, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. (s/san)