Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Hah Kok Bisa ? ART Diperkosa Anak Majikan Justru Jadi Tersangka

26
×

Hah Kok Bisa ? ART Diperkosa Anak Majikan Justru Jadi Tersangka

Share this article

"Adik kami ini korban perkosaan, tapi laporan kami tidak ditindaklanjuti penyidik. Justru laporan anak majikan yang diproses dan adik kami dijadikan tersangka atas tuduhan persetubuhan di bawah umur," katanya.

TAMPAK HAMIL

BENGKULU : Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah ini tepat menggambarkan nasib IO.

Betapa tidak, sudah menjadi korabn pemerkosaan oleh anak majikan hingga hamil dan melahirkan anak yang kini berusia 6 bulan. Dirinya malah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Bengkulu, atas laporan dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Untuk diketahui IO bekerja kepada seseorang majikan di Bengkulu. Dia telah melaporkan kasus rudapaksa itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Bengkulu dan Polda setempat. Namun tidak mendapat respon yang baik.

Kemudian IO melaporkan nasibnya ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada 30 September 2022 sebagai korban pemerkosaan oleh anak majikannya.

“Kejadiannya berawal waktu dia kerja sebagai ART/pengasuh anak diduga diperkosa oleh anak majikan yang berumur sekitar 17 tahunan, dengan cara dipaksa di ruang karaoke (dalam rumah),” tulis Hotman Paris dalam unggahannya 4 Desember 2022 lalu.

Kasus berlanjut usai pihak majikannya melapor ke polisi hingga IO ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Mei 2023 lalu.

Lendro Mediansyah, kakak IO, menyebut adiknya merupakan korban pemerkosaan anak majikan.

“Adik kami ini korban perkosaan, tapi laporan kami tidak ditindaklanjuti penyidik. Justru laporan anak majikan yang diproses dan adik kami dijadikan tersangka atas tuduhan persetubuhan di bawah umur,” katanya.

Pihak keluarga meminta agar status tersangka IO dicabut dan anak majikannya diperiksa.

Kombes Pol Anuardi, Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan masih memeriksa tersangka IO dalam kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur. (tim)