AKSI sadis dilakukan tiga dari empat karyawan kontrak di PT Jaya Kementerian Lestari (PT JML), perusahaan yang terafiliasi dengan Pertamina.
Keempatnya melempar anjing hidup-hidup ke rawa berisi buaya. Kini, keempatnya dipecat. Tak hanya itu, mereka harus mendekam di belakang jeruji.
Empat pelakunya adalah Dedy. Dia mengenakan baju merah. Pelaku berbaju biru adalah Rosadi. Dua pelaku lainnya adalah Gio yang berperan merekam dan J yang pasif saat rekan-rekannya beraksi.
Lokasi pelempar berada di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Ini Videonya