Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Dugaan Mal Praktek Dokter Puskesmas, Remaja Putri Alami Kebutaan

18
×

Dugaan Mal Praktek Dokter Puskesmas, Remaja Putri Alami Kebutaan

Share this article

radartvnews – Malang nasib yang dialami korban Elisia Santika, gadis berusia 17 tahun,  warga kampung Sinar Mulia jalan Bineka 5, rt 09 lingkungan dua kelurahan Labuhan Dalam, kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung ini.

Putri sulung dari lima bersaudara pasangan  dari Samiah dan Eli Mandala ini,  harus mengalami kebutaan akibat mata kanannya mengalami pengkaburan, setelah memakai obat tetes mata yang diambil dari apotik puskesmas berdasarkan resep dokter puskesmas Way Kandis.

Korban menceritakan bila dugaan malapraktik ini bermula saat korban didampingi orang tua melakukan pengobatan di puskesmas way Kandis  pada 19 januari 2016 kemarin.  setelah mendaftar dan diterima perawat,  korban pun kemudian diperiksa oleh dokter Gusti, salah seorang dokter jaga di puskesmas Way Kandis.

Setelah dilakukan pemeriksaan siswi SMA ini dianjurkan untuk dirujuk ke rumah sakit Immanuel Bandar Lampung, namun sebelumnya diberikan obat melalui resep untuk di tebus di apotek puskesmas. saat itulah usai memakai obat tetes mata, korban kemudian yang sebelumnya hanya mengalami iritasi mengalami sakit dan terancam mengalami kebutaan.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata obat tetes mata yang diberikan merupakan obat tetes telinga dan baru diketahui pihak keluarga setelah melakukan cek up ke rumah sakit.

Atas nasib yang menimpa anaknya, orang tua korban meminta pertanggung jawaban pihak puskesmas.

Samiah ibu kandung korban mengaku hanya bisa pasrah dan tidak melakukan pengobatan ke rumah sakit karena ketiadaan biaya. sang suami yang bekerja sebagai buruh bangunan, tidak memiliki cukup biaya unutk melakukan pengobatan ke rumah sakit.(ren/rltv)