MESUJI : Tingginya angka kriminalitas dan maraknya peredaran narkoba di Mesuji tidak lepas dari kontribusi daerah tetangga. Sebagai kabupaten yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga, banyak sekali peristiwa hukum melibatkan pelaku dari dua daerah ini.
Contohnya, belum lama ini, dua bandar narkoba dari Sungai Ceper, Sungai Menang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dan Pancajaya, Mesuji, diringkus Satres Narkoba Polres setempat, dengan barang bukti setidaknya seribu ekstasi dan 9,3 gram sabu.
Dalam konferensi pers Kamis, 10 Agustus 2023, Kapolres Mesuji AKBP Hermanto mengatakan, AN, bandar narkoba dari Sungai Ceper berusia 38 tahun, ditangkap di Jalan Lintas Timur, Mulya Agung, Simpang Pematang.
AKBP Hermanto menyebut warga Sungai Ceper itu sudah menjadi DPO sejak setahun silam. Pelaku merupakan bandar narkoba, seperti dikisahkan AY dan HR yang diamankan di Jalan Poros Simpang Mesuji, Simpang Pematang, dengan barang bukti 1.000 butir ekstasi.
”Kepolisian juga menyita uang tunai 12 juta rupiah dari pelaku bandar narkoba,” jelasnya.
Untuk tersangka KW, ditangkap di rumahnya di Pancajaya, Mesuji, dengan barang bukti 47 plastik klip kecil berisi sabu, 2 plastik klip sedang, dan uang tunai 400 ribu rupiah.
Selain Kapolres, konferensi pers juga dihadiri Kasi Humas Polres Mesuji AKP Lembo Marlindo, Kasat Narkoba Iptu Davit Herlis, Kasat Lantas Iptu Asep Suhendi, KBO Satres Narkoba Ipda Indra Maruli Parlindungan.
”Jadi tindak kejahatan dan peredaran narkoba baik di Mesuji Lampung atau OKI Sumsel memiliki keterikatan dan hubungan,” jelasnya. (*)