Jumat 15-05-2026,15:10 WIB
Reporter:
Ardi Joe|
Editor:
Jefri Ardi

Bahroni Pelaku Penembakan Bripka Anumerta Arya Supena yang merupakan Residivis Curanmor saat penangkapan perkara sebelumnya. -Foto : Ist-
Bandar Lampung, RADARTVNEWS.COM – Hampir sepekan pasca insiden curanmor berdarah yang menewaskan anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan.
Namun dalam proses penangkapan tersebut, satu dari pelaku terpaksa ditembak mati setelah melakukan perlawanan aktif terhadap aparat kepolisian.
Pelaku diketahui bernama Bahroni, residivis kasus begal yang selama ini masuk dalam daftar pencarian aparat. Ia tewas usai baku tembak dengan tim gabungan kepolisian di kawasan Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) dini hari.
Jenazah pelaku tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung sekitar pukul 10.24 WIB dan langsung dibawa ke ruang forensik untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga diunggah melalui akun Instagram resmi Subdit Jatanras Polda Lampung, @subdit3.jatanraslpg. Dalam video yang diunggah terlihat sejumlah personel berpakaian preman berada di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Dalam keterangannya, akun tersebut menuliskan kalimat singkat, “Bravo Resmob Polda Lampung & Ditintelkam Polda Lampung, tuntas sudah.”
BACA JUGA:Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menjelaskan tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan lantaran tersangka membahayakan petugas saat hendak diamankan.
“Pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api rakitan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Helfi Assegaf saat konferensi pers di Siger Lounge Mapolda Lampung.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.15 WIB oleh tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Unit Resmob, Intel Brimob, Tekab 308 Polres Lampung Timur, Polres Pesawaran, serta Polsek Padang Cermin.
Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Supriyanto, setelah aparat mendapatkan informasi pasti terkait lokasi persembunyian pelaku di rumah kerabatnya.
Saat dilakukan pengepungan, polisi sempat memberikan tembakan peringatan. Namun tersangka tidak mengindahkan dan justru melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan 14 butir peluru kaliber 9 mm serta sebilah senjata tajam.
Diketahui sebelumnya, Bripka Anumerta Arya Supena gugur setelah ditembak pelaku pencurian kendaraan bermotor saat memergoki aksi curanmor di depan Toko Yussy Akmal, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026) pagi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:












