Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Bukan Guyonan, Malaysia Minta Indonesia Hentikan Karhutla yang Bikin Kabut Asap Lintas Negara

×

Bukan Guyonan, Malaysia Minta Indonesia Hentikan Karhutla yang Bikin Kabut Asap Lintas Negara

Share this article


Bukan Guyonan, Malaysia Minta Indonesia Hentikan Karhutla yang Bikin Kabut Asap Lintas Negara




Tangkapan Layar YouTube Parlimen Malaysia-PARLIMEN MALAYSIA-YouTube

JAKARTA, RADARTVNEWS.COM — Bahasa Jawa tiba-tiba terdengar di tengah sidang parlemen Malaysia. Bukan untuk guyonan, anggota Dewan Rakyat Malaysia, Kalam Salan, justru menggunakan bahasa tersebut untuk menyampaikan pesan serius kepada Presiden RI Prabowo Subianto soal kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Pesan itu disampaikan dalam sidang pembahasan Rancangan Undang-Undang Anggaran 2027 di Dewan Rakyat Malaysia, Rabu (21/10/2026).

Dengan gaya yang terdengar akrab, Kalam membuka pesannya kepada Prabowo dengan bahasa Jawa.

“Assalamualaikum Pak Prabowo. Pripun kabare, paringi waras nggih. Kulo arep ngomong soal kabut asap sing saben tahun kok meneh songko Indonesia nganti Malaysia.”

Kurang lebih, Kalam menanyakan kabar Prabowo sekaligus menyampaikan keluhan mengenai kabut asap yang setiap tahun kembali datang dari Indonesia hingga Malaysia. 

Di balik penyampaian yang terdengar santai itu, pesannya cukup serius: Malaysia meminta Indonesia lebih sungguh-sungguh menghentikan karhutla yang dampaknya tidak berhenti di dalam negeri.

Baca Juga :  Kisah Prof Bambang Hero, Guru Besar IPB Penyelamat Hutan Indonesia

BACA JUGA:Anggota DPR AS Delia Ramirez Desak Pengesahan RUU Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

“Pak Prabowo, Tolong Padamkan Api”

Kalam kemudian menyampaikan permintaan agar pemerintah Indonesia segera mengambil tindakan terhadap kebakaran hutan dan lahan.

“Pak Prabowo, tolonglah ambil tindakan segera, padamkan api, hentikan kebakaran dan pastikan masalah ini tidak berulang setiap tahun.”

Permintaan tersebut menyoroti persoalan yang sudah lama menjadi perhatian kawasan Asia Tenggara, yakni kabut asap lintas batas atau transboundary haze.

Bagi Malaysia, persoalannya bukan semata tentang kebakaran yang terjadi di wilayah Indonesia. Ketika asap terbawa angin melintasi batas negara, masyarakat di negara tetangga ikut merasakan dampaknya.

Di sinilah pesan Kalam menjadi semacam “teguran dari sebelah”: penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan dan penegakan hukum menjadi pekerjaan yang harus dilakukan sebelum asap kembali mengganggu negara tetangga.

Baca Juga :  Tak Harus 10.000 Langkah, Ini Cara Sederhana Menjaga Kebugaran Tubuh

Sampai Pertanyakan Soal Oksigen

Yang membuat penyampaian Kalam semakin menarik adalah ketika ia menyinggung soal hutan dan oksigen dengan gaya bertanya yang sederhana.

“Apakah pokok Malaysia dibuat daripada plastik? Tidak bolehkah menghasilkan oksigen?”

Pertanyaan tersebut disampaikan untuk menyoroti pentingnya hutan dan lingkungan Malaysia sendiri, sekaligus menggambarkan bagaimana persoalan asap lintas batas bisa memunculkan keresahan di negara tetangga. 

Kalimat itu memang terdengar ringan. Namun, substansinya justru menohok.

Sebab, ketika karhutla berulang, persoalannya bukan hanya tentang luas lahan yang terbakar atau jumlah titik panas. Ada masyarakat yang harus menghadapi kualitas udara buruk, aktivitas yang terganggu hingga ancaman kesehatan.

BACA JUGA:Susanti Upin Ipin Serukan Dukungan untuk Korban Karhutla Kalimantan

Indonesia Tak Bisa Hanya Menunggu Api Membesar

Kritik dari parlemen Malaysia tersebut datang ketika pemerintah Indonesia juga tengah memperketat penanganan karhutla.

Pada Rabu (21/10/2026), Prabowo memerintahkan jajarannya mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar dan terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah juga menegaskan pengusutan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi pihak yang bertanggung jawab di balik kebakaran.

Baca Juga :  Pistachio Kunafa Brownies, Kreasi Kue Cokelat dengan Sensasi Renyah dan Lumer

Artinya, pekerjaan rumahnya bukan sekadar memadamkan api ketika kebakaran terjadi.

Pemerintah perlu memastikan pencegahan berjalan, titik rawan diawasi, dugaan pelanggaran ditindak, dan perusahaan yang terbukti bertanggung jawab benar-benar mendapat sanksi.

Sebab, kalau kebakaran terus berulang, persoalannya akan kembali menjadi cerita lama: Indonesia terbakar, asap bergerak ke negara tetangga, lalu teguran datang dari luar negeri.

Dan kali ini, teguran itu bahkan disampaikan menggunakan bahasa Jawa.

Pesannya sederhana: kobongan alas kudu dipateni kebakaran hutan harus dihentikan.

Bukan hanya agar Indonesia bebas dari asap, tetapi juga agar negara tetangga tidak terus ikut menghirup dampaknya.

BACA JUGA:Panas! Pejabat Indonesia dan Negara Tetangga Saling Sindir Imbas Kabut Asap Karhutla

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

dewan rakyat malaysia



Source link