Scroll untuk membaca artikel
Wisata Lampung

Rekaman Radio hingga Film Lawas Jadi Warisan Sejarah yang Perlu Diselamatkan

×

Rekaman Radio hingga Film Lawas Jadi Warisan Sejarah yang Perlu Diselamatkan

Share this article


Rekaman Radio hingga Film Lawas Jadi Warisan Sejarah yang Perlu Diselamatkan




Ilustrasi koleksi rekaman suara, film lama, dan dokumentasi audiovisual yang menyimpan jejak sejarah serta budaya masyarakat.–Dokumentasi Pribadi

RADARTVNEWS.COM – Rekaman suara, film lawas, hingga siaran radio yang tersimpan selama puluhan tahun bukan sekadar dokumentasi masa lalu. Berbagai rekaman tersebut menjadi bagian dari warisan sejarah yang menyimpan informasi mengenai kehidupan masyarakat, perkembangan budaya, hingga perjalanan suatu bangsa.

Pentingnya menjaga dokumen tersebut kembali disorot melalui peringatan Hari Warisan Audiovisual Sedunia atau World Day for Audiovisual Heritage yang diperingati setiap 27 Oktober.

Peringatan yang ditetapkan oleh UNESCO pada 2005 ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi rekaman audiovisual. Dokumen tersebut mencakup film, rekaman suara, program radio, serta siaran televisi yang memiliki nilai sejarah dan budaya.

Baca Juga :  BI Pastikan Pelonggaran GWM Tidak Sebabkan Likuiditas Berlebih

Mengutip pemberitaan Jurnas.com pada Selasa (27/10/2026), penetapan peringatan ini berkaitan dengan rekomendasi UNESCO pada 1980 mengenai pemeliharaan dan pelestarian gambar bergerak.

Salah satu persoalan dalam pelestarian arsip audiovisual adalah kondisi fisik media penyimpanan yang dapat memburuk seiring bertambahnya usia. Pita magnetik, misalnya, berisiko mengalami kerusakan apabila disimpan dalam kondisi yang tidak sesuai. Sementara itu, sejumlah format rekaman lama semakin sulit diakses karena perangkat pemutarnya sudah jarang digunakan.

Jika tidak ditangani dengan baik, kerusakan tersebut dapat membuat informasi penting dalam rekaman sulit dipulihkan. Padahal, isi rekaman bisa mencakup berbagai peristiwa bersejarah, pidato tokoh, pertunjukan seni, hingga kehidupan masyarakat pada masa lalu.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Kafe Buka hingga Larut Malam, Polisi Temukan Dugaan Sabu dan 11 Orang Positif Tes Urine di Way

Pelestarian arsip audiovisual juga berkaitan dengan perkembangan teknologi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan lembaga pengelola arsip adalah digitalisasi, yakni mengalihkan rekaman dari media lama ke format digital agar lebih mudah disimpan dan diakses.

Meski demikian, digitalisasi bukan berarti arsip fisik tidak lagi diperlukan. Dokumen asli tetap memiliki nilai sejarah sehingga penyimpanannya perlu dilakukan secara tepat. Salinan digital juga membutuhkan pengelolaan berkelanjutan agar berkas tidak hilang, rusak, atau sulit dibuka akibat perubahan teknologi.

Di Indonesia, rekaman audiovisual dapat menjadi sumber penting untuk mengenali perjalanan sejarah nasional maupun perkembangan kebudayaan daerah. Dokumentasi pertunjukan tradisional, bahasa daerah, cerita rakyat, dan kehidupan masyarakat dapat membantu generasi muda memahami perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu.

Baca Juga :  Gudang Terbakar Tewaskan Kepala Gudang, Warga Malah Menjarah

Karena itu, upaya pelestarian tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga arsip dan museum. Kesadaran untuk memberi keterangan yang jelas pada dokumentasi, menjaga salinan berkas, serta menyerahkan materi bersejarah kepada lembaga yang tepat juga dapat mendukung perlindungan warisan audiovisual.

Peringatan Hari Warisan Audiovisual Sedunia menjadi pengingat bahwa sejarah tidak hanya tersimpan dalam tulisan dan foto. Suara, gambar bergerak, serta rekaman kehidupan sehari-hari juga memiliki peran penting dalam menjaga ingatan kolektif masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:



Source link