Senin 02-11-2026,16:29 WIB
Reporter:
Mg – Salsabila Indiana Putri|
Editor:
Jefri Ardi

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat memberikan tanggapan resmi mengenai perlindungan kebebasan berekspresi sineas dalam kasus film dokumenter Pesta Babi.–
RADARTVNEWS.COM – Polemik terkait penayangan film dokumenter Pesta Babi karya sineas Dandhy Dwi Laksono kembali menyita perhatian publik. Menanggapi kasus tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai secara tegas memberikan pembelaan dan menyatakan bahwa seorang kreator tidak boleh dipidana hanya karena karya kreatif yang dihasilkannya.
Pernyataan dari Menteri HAM ini mengemuka di tengah bergulirnya proses hukum atas laporan dari tokoh perempuan adat asal Merauke, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta, terhadap Dandhy Laksono. Laporan tersebut sebelumnya sempat memicu perdebatan luas terkait batasan ekspresi seni dan perlindungan masyarakat adat.
Kebebasan Berekspresi Dilindungi Hukum
Natalius Pigai menegaskan bahwa kebebasan berekspresi serta hak kekayaan intelektual merupakan bagian dari hak asasi warga negara yang dijamin dan dilindungi oleh hukum. Menurutnya, ruang kreativitas dan kritik sosial melalui karya audio-visual tidak seharusnya berujung pada tindakan kriminalisasi.
Ia menilai pemidanaan terhadap sineas atau pembuat konten atas karya seninya dapat menjadi preseden buruk bagi iklim kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi di Indonesia.
Lebih lanjut, Menteri HAM meminta pihak kepolisian untuk mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam menangani laporan tersebut. Ia menyarankan agar pihak-pihak yang merasa keberatan dengan isi narasi film dokumenter itu tidak menggunakan jalur pemidanaan.
“Kalau ada yang merasa keberatan dengan film Pesta Babi, buat film tandingan, bukan pemidanaan. Saya harap kepolisian ambil langkah restorative justice,” tegas Pigai. Menurutnya, dialog konstruktif atau penyampaian kritik melalui karya tandingan jauh lebih edukatif dibanding jalur hukum pidana.
BACA JUGA:“Pesta Babi” Viral di Media Sosial, Tuai Perdebatan Panjang soal Batas Hiburan dan Konten Demi Viral
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:












