Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Pemprov Lampung Canangkan September Sebagai Bulan Bakti Rabies

0
×

Pemprov Lampung Canangkan September Sebagai Bulan Bakti Rabies

Share this article
Pemprov Lampung Canangkan September Sebagai Bulan Bakti Rabies

radartvnews.com – Pemerintah Provinsi Lampung mencanangkan bulan September sebagai bulan Bakti Rabies. Hal itu disampaikan Gubernur Lampung diwakili Asisten Bidang Ekbang Adeham ketika membuka Rapat Koordinasi Komisi Provinsi Pengendalian Zoonosis TA.2016, di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Rabu (31/8/2016). Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam sambutannya Asisten menyampaikan, Kegiatan Bulan Bhakti Rabies, yang secara Nasional berupa pengendalian dan penanggulangan penyakit rabies melalui vaksinasi massal serta penyuluhan tentang bahaya Rabies.

“Kegiatan Bulan Bakti Rabies ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat serta pihak lain yang terkait dalam pengendalian dan penanggulangan rabies. Sehingga pelaksanaan vaksinasi massal rabies dapat berjalan dengan lancar dan target coverage vaksinasi 70 % dari populasi HPR dapat tercapai,” kata Asisten.

Selanjutnya dalam sambutan tertulisnya Gubernur Ridho juga menyampaikan harapannya dengan Rapat Koordinasi ini dijadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama serta partisipasi secara terpadu dalam melaksanakan kegiatan pengendalian dan penanggulangan penyakit zoonosis di Provinsi Lampung.

Kemudian kepada Tim Satgas Penanggulangan Rabies diharapkan bersungguh-sungguh dalam pelaksanaan vaksinasi rabies massal. Yakni dengan target cakupan vaksinasi 70 % dari populasi Hewan Penular rabies yang ada. SKPD terkait juga kiranya lebih bekerja keras lagi dalam mengendalikan dan menanggulangi penyakit Rabies dan Avian Influenza.

Sementara itu selaku Ketua Penyelenggara Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Dessy Desmaniar Romas, menyatakan Rakor untuk meningkatkan koordinasi antara instansi terkait dalam pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan menular strategis di Provinsi Lampung. Ditambahkannya, rapat koordinasi komisi Provinsi Lampung Pengendalian Zoonosis diikuti oleh 60 orang peserta dari 15 Kabupaten/ Kota se Provinsi Lampung. (Rls/Min)