Scroll untuk membaca artikel
Tulang Bawang

Rontok, Pansus Tanah Sekarat

0
×

Rontok, Pansus Tanah Sekarat

Share this article
Pansus tanah sekarat

radartvnews.com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, kedatangan empat orang anggota DPRD kabupaten Tulang Bawang (13/9).

Keempat orang ini merupakan anggota panitia khusus penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan perusahaan besar di kabupaten Tulang Bawang.

Kedatangan pansus ini diterima oleh seketaris komisi I Bambang Suryadi, empat orang anggota pansus yang terdiri dari Novi Marzani yang bertindak sebagai ketua pansus dan tiga anggota pansus masing  – masing  Mustafa Kamal, Sondang Rajaguguk dan Maryoto.

Pansus meminta dukungan komisi satu DPRD Provinsi Lampung agar dapat terus berkerja menyelesaikan laporan masyarakat terkait sengketa tanah yang terjadi.

Komisi I akan kembali melakukan pemanggilan perusahaan yang dan pemerintah daerah kabupaten Tulang Bawang. Jika pihak perusaahn mangkir pansus diharapkan melaporkan masalah ini ke  kepolisian.

Diketahui, masalh ini bermula dari laporan masyarakat kecamatan denteteladas dan gedung meneng, masyarakat kesulitan untuk membuat sertifikat tanahnya sendiri dengan alasan tanah tersebut Hak Guna Usahanya dimiliki oleh Sugar Grup Companies (SGC). (wok/sep)