DUNIA jagat maya sedang digemparkan ulah pejabat publik bertingkah aneh. Sebuah video beredar aksi diduga salah seorang kepala desa di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung sedang mengonsumsi narkoba.
Dalam video dengan durasi 15 detik itu, nampak OI sedang meracik sabu sabu yang hendak dimasukan ke dalam alat hisap.
Si perekam gambar adalah rekan kades yang duduk di hadapanya. Atas peristiwa ini, jajaran Polres Tuba langsung melakukan penyelidikan. Mulai pemeriksaan TKP, memintai keterangan hingga tes urin dengan keterangan negatif.
Oleh kades dinyatakan jika video itu merupakan rekaman lama tahun 2013.
“Telah dilakukan introgasi kepada bersangkutan dan pemeriksaan urine hasilnya negatif,” ujar AKP Aris Satrio Sujatmiko, Kasat Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang.
OI memastikan sejak video itu viral. Dirinya memutuskan untuk tobat dan berhenti mengonsumsi sabu sabu.
Sejumlah pengamat hukum memastikan ulah kades nyabu tidak bisa dituntut hukum karena tindak pidananya kedaluwarsa. Lalu tidak ditemukan barang bukti secara nyata.
VIDEO KADES NYABU JANGGAL
Jika ditelisik lebih jauh, pernyataan pihak kepolisian jika dugaa kades nyabu itu terjadi tahun 2013 tidak boleh ditelan mentah mentah. Pertama, resolusi dan kualitas video rekaman kades nyabu sudah sangat baik, jernih dan jelas. Padahal di era satu dekade lalu, ponsel yang beredar masih didominasi ponsel Blackbery, Iphone 5 S, Sony Experia dan Samsung S3.
Kedua, dari video itu di saku baju sang kepala desa nampak ada sebuah ponsel. Jika benar benar diamati, bukanlah ponsel yang 10 tahun lalu beredar melainkan ponsel keluarnya sekira 3- 5 tahun silam.
Mudah mudahan kepolisian mampu jernih melihat masalah ini, dengan tidak mudah memercayai keterangan pelaku bulat bulat.
Sebelumnya, publik di Sai Bumi Ruwa Jurai dikejutkan dengan penangkapan Kepala Pekon (desa) Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus oleh jajaran Kepolisisan Daerah Lampung. Melalui sebuah penyelidikan selama berbulan bulan, Tim Diresnarkoba Polda Lampung mampu meringkus sang kepala pekon bernama Toni Ariantama. Dari tangan pelaku diamankan 6 kilogram sabu sabu. (*)