Scroll untuk membaca artikel
Lampung Selatan

Warga Direlokasi 500 Meter Dari Bibir Pantai

0
×

Warga Direlokasi 500 Meter Dari Bibir Pantai

Share this article
Warga Direlokasi 500 Meter Dari Bibir Pantai

Radartvnews.com- Untuk mencegah bencana tsunami dan erupsi Gunung Anak Krakatau datang kembali. Pemerintah harus memiliki formula pencegahan bencana. Mulai dari relokasi penduduk hingga upaya mitigasi bencana.

Dari pertemuan antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bupati Lampung Selatan dan Danrem 043 Gatam terungkap penduduk di kawasan pantai akan di relokasi.

Nantinya, wilayah bibir pantai sepanjang 500 meter ke arah daratan akan bebas dari bangunan permukiman warga. Langkah awal, selain sosialisasi relokasi Pemerintah tengah menyiapkan lahan penempatan ulang kawasan permukiman korban bencana tsunami.

“satu jam setelah peristiwa TNI sudah merapat, dari hasil breafing Menteri PUPR menargetkan segera bereskan puing-puing, ini semua akan direlokasi tidak akan didirkan lagi bangunan di bibir pantai atau 500 meter dari pantai,” jelas Kol. Erwin Jatniko Danrem 043 Gatam.

Sementara itu, Ibrahim salah satu korban menyatakan siap mengikuti program relokasi dari pemerintah.  “saya sadar relokasi sangat penting untuk pencegahan bencana yang lebih besar di masa depan,” kata Ibrahim.

Relokasi akan dilakukan dengan bantuan mulai perencanaan, penggunaan lahan, pendanaan hingga pelaksanaan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.(coy/ang/san)