Scroll untuk membaca artikel
Lampung Selatan

Sopir Pick Up Jadi Tersangka Lakalantas Maut

4
×

Sopir Pick Up Jadi Tersangka Lakalantas Maut

Share this article
Mobil Pick up Grand Max BE 8650 PN usai menjalani kecelakaan di Jalan ir Sutami, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Radartvnews.com- Mobil pick up membawa rombongan warga Lampung Timur, mengalami kecelakaan tunggal  di Jalan Sutami, ruas kecamatan kertosari, kabupaten lampung selatan, Minggu (23/5).

Warga mengevakuasi korban yang tergeletak di pinggir jalan sedangkan kondisi mobil mengalami kerusakan yang cukup parah.

AKP Edwin Putra Kasatlantas Polres Lampung Selatan menjelaskan, mobil pickup melaju dari arah Panjang Bandar Lampung menuju Lampung Timur. Kecelakaan terjadi saat mobil membawa 15 penumpang mengalami ban pecah di bagian kanan belakang.

Sopir mobil bernama Joko Sudarmono tak mampu mengendalikan laju kendaraan hingga mengalami kecelakaan. Tiga penumpang tewas ditempat, lima orang luka berat  dan tujuh lainya mengalami luka ringan.

Korban meninggal yaitu Samin, Sri Rahayu dan Melina Dwi Karya Wati bibawa ke Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung selanjutnya dibawa keluarga pulang ke kampung halaman di Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Minggu malam. Korban luka dibawa ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo untuk menjalani perawatan.

Setelah dilakukan penyelidikan sopir Grand Max  warga Pugung Raharjo, Lampung Timur, ditetapkan menjadi tersangka. J-S dijerat Pasal 310 ayat 4 undang undang lalu lintas uu no 22 tahun 2009 atas kelalaiannya.(rmd/san)