Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

APBD-P 2019 Defisit 117 Miliar

0
×

APBD-P 2019 Defisit 117 Miliar

Share this article

Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung kembali membahas rancangan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019. 

Dalam pembahasan melalui Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung, Senin pagi, APBD-P Lampung tahun 2019 mengalami defisit sebesar 117 miliar rupiah. 

Defisit ini dikarenakan proyeksi pendapatan pada APBD-P menjadi 7,3 triliun rupiah, sementara belanja daerah sebesar 7,4 triliun rupiah. Meski begitu, defisit rencananya akan ditutup melalui potensi pembiayaan daerah netto.

PJ Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, pada rancangan APBD-P 2019 pertimbangan terjadi terhadap kemampuan dan kapasitas fiskal daerah serta skala prioritas dan urgensi belanja. Hal itu menjadi perhatian dan standar utama dalam pengalokasian anggaran.

Pembahasan tentang Raperda APBD-P 2019 ini akan dilanjutkan pada 15 Agustus mendatang dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi fraksi DPRD Lampung. (Gal/Ri)