Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungKesehatanPemprov Lampung

Jakarta PSBB, Lampung Menunggu

16
×

Jakarta PSBB, Lampung Menunggu

Share this article
Dinkes Lampung: Hingga jumat 10 april 2020, jumlah kasus positif corona atau covid-19 kini menjadi 21 kasus

Radartvnews.com- Jakarta resmi memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (10/4), sementara di Lampung masih belum mau menerapkan kebijakan psbb dengan berbagai pertimbangan. Sebelumnya Gubernur Arinal Djunaidi dalam video conference dengan beberapa menteri sempat membahas terkait kebijakan PSBB.

Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 LampungReihana, Pemerintah Provinsi Lampung hingga saat ini (10/4) belum mengusulkan untuk memberlakukan kebijakan PSBB. Ini mengacu kajian epidemielogi atau pola kesehatan dan penyakit serta faktor.

Meski begitu Provinsi Lampung kini telah menerapkan kebijakan pencegahan seperti jaga jarak, mengimbau pola hidup sehat, mencegah kerumunan massa dan menutup sekolah dan sebagian fasilitas lainnya.

Diketahui jumlah kasus positif corona di Lampung hingga jumat ini (10/4) terus mengalami peningkatan. Tercatat sudah ada 21 orang positif corona dengan rincian 9 orang dirawat, 7 orang sembuh dan 5 orang meninggal dunia.(lih/san)