Bandar Lampung – Sepak terjang supriyadi tersangka spesialis pencurian rumah kost kost an yang kerap melakukan aksi nya diwilayah kedaton bandar lampung akhir nya terhenti setelah sebutir timah panas yang ditembakan petugas kepolisian sektor polsek kedaton bandar lampung bersarang dikaki nya. warga jalan bumi manti kampung baru kedaton bandar lampung ini diringkus petugas dikediamannya namun pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap hingga akhirnya petugaspun mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki  tersangka. dimana bersama tersangka petugas mendapati barang bukti berupa satu buah komputer jinjing yang diduga hasil curian pelaku.
Dari pemeriksaan pelaku mengaku telah tiga kali membobol rumah  kos kost an mahasiswa disekitar kediaman nya,  dimana dalam aksi nya pelaku masuk melalui kamar jendela kos setelah berhasil masuk pelaku lalu menggasak barang barang harga seperti uang tunai laptop serta handphone. Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 kuhpidana dan terancam hukuman tujuh tahun penjara (Galih rltv)