Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Polisi Tembak Spesialis Pencuri Barang Di Masjid

12
×

Polisi Tembak Spesialis Pencuri Barang Di Masjid

Share this article

radartvnews.com – Meski pernah mendekam di sel tahanan penjara namun adrian alias buduk tak merasa jera. Pemuda berusia 19 tahun ini kembali harus berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan aksi pencurian di sebuah masjid didaerah pahoman bandar lampung.

Polisi terpaksa menembak kedua kaki tersangka lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap disekitar stadion pahoman bandar lampung pada rabu malam kemarin. Tersangka ditangkap saat akan merencanakan aksi nya mencuri barang barang yang ada di masjid.

Dihadapan polisi residivis yang pernah mendekam di penjara selama empat tahun atas kasus pencurian di dalam rumah ini mengaku sudah empat kali melakukan  pencurian didalam masjid warga sukabumi bandar lampung ini mengatakan barang barang yang pernah ia ambil dari dalam masjid yakni tas, uang tunai, telepon genggam, laptop dan satu unit mobil.

Tersangka mengaku uang dari hasil menjual barang barang hasil curian sebagian ia gunakan untuk membeli lem aibon lem aibon itu ia hisap sendiri sampai mabuk.

Kepala satuan reserse kriminal polresta bandar lampung Komisaris Polisi Dery Agung Wijaya mengatakan, modus yang dilakukan tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan berpura pura salat di dalam masjid saat melihat ada orang yang menaruh barang dibelakang nya tersangka lalu mengambil barang tersebut.

Akibat perbuatannya tersangka kini kembali harus mendekam di sel tahanan penjara dan terancam hukuman selama tujuh tahun penjara. (lih\rltv)