radartvnews.com – Sepak terjang Doni Putra alias olan menjadi spesialis penjambret tas wanita akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Warga kelurahan gunung mas, teluk betung selatan, bandar lampung ini diringkus petugas tim khusus anti bandit ( tekab ) 308 polresta bandar lampung usai beraksi menjambret tas milik seorang pengendara motor bernama devia di seputaran stadion pahoman bandar lampung.
Petugas terpaksa menembak kaki kanan tersangka lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Dari hasil pemeriksaan polisi tersangka bukan kali ini saja menjambret tas wanita melainkan telah lebih dari 10 kali melakukan aksi nya di kota bandar lampung.
Kepada polisi tersangka justru hanya mengaku baru lima kali menjambret tas. Pria berusia 24 tahun ini mengatakan selama menjambret itu mendapatkan barang beragam mulai dari handphone, uang, serta barang berharga lainnya. Tersangka mengaku uang hasil menjambret ia kumpulkan dan rencananya akan dipakai untuk biaya pernikahan pada bulan oktober 2016 mendatang.
Kepala satuan reserse kriminal polresta bandar lampung komisaris polisi Dery Agung Wijaya mengatakan. dalam menjalankan aksinya tersangka berkeliling mencari korban wanita yang sedang mengendarai motor sambil menyandang tas. Saat situasi sepi tersangka lalu menjalankan aksinya. Menurut Dery jika korban melawan tersangka tak segan segan melukai korban nya dengan senjata tajam.
Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik tersangka. Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahaanan mapolresta bandar lampung dan terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. (lih\rltv)