radartvnews – Hanya selang satu hari setelah perintah tegas dan keras . Dikeluarkan Kapolda Lampung . Brigjendpol Ike Edwin . kepada jajarannya untuk menangkap 2 tersangka pembunuhan sadis yang masih dinyatakan DPO . yakni tersangka KR-F dan DN. Terhadap Korban, Dwiki Dwi Sofian . Pelajar kelas 2 SMK Negri 2 Bandar Lampung. salah satu tersangka yang juga diduga kuat otak perencanaan pembunuhan terhadap korban . yakni tersangka KR-F . Akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Bandar Lampung pada jum’at pagi .
Kedatangan tersangka yang juga masih berstatus pelajar ini . didampingi keluarga serta kuasa hukumnya. kuasa hukum tersangka Kr-F . Rialisasi mengatakan, setelah sempat beberapa hari melarikan diri usai kejadian. Jum’at pagi tersangka KR-F pulang kekediamannya. Dan akhirnya pihak keluarga langsung menyerahkan tersangka ke kantor polisi. Rialisasi menambahkan kendati dirinya belum mengetahui secara detail peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh KR-F. Namun tersangka KR-F mengakui jika dirinya melakukan pembunuhan terhadap korban Dwiki Dwi Sofian.
Dengan penyerahan diri. Tersangka KR-F dalam kasus pembunuhan Dwiki Dwi Sofian . jumlah total tersangka yang telah diamankan saat ini sebanyak 5 orang. Dan polisi masih memburu satu pelaku lainnya. Yakni tersangka D-N yang ikut terlibat dalam membunuh pelajar asal SMK Negeri 2 Bandar Lampung tersebut.(gal/rltv)