Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Jual Togel, Lelaki Lansia Pasrah Menghabiskan Masa Tua Di Balik Jeruji Besi

1
×

Jual Togel, Lelaki Lansia Pasrah Menghabiskan Masa Tua Di Balik Jeruji Besi

Share this article

BANDAR LAMPUNG- Yosef Safei (65) harus merelakan menghabiskan masa tuanya dibalik jeruji besi. Lelaki lanjut usia ini divonsi Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang dengan hukuman 14 bulan kurungan penjara lantaran terbukti mengedarkan kupon judi togel, (9/6/2016).

Majelis Hakim yang diketuai Yus Nidar dalam amar putusan yang dibacakan diruang sidang menyatakan, yosep dihukum karena terbukti menjual kupon judi togel yang diedarkan di Teluk Betung Utara Bandar Lampung 17 Maret 2016.

“berdasarkan saksi dan bukti, terdakwa terbukti menjual kupon togel dan menjatuhkan hukuman satu tahun dan dua bulan penjara,” uangkap Yus

Terdakwa yang merupakan warga Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung menyatakan terima atas putusan Majelis Hakim. Mengingat hukuman yang diberikan lebih ringan enam bulan dari tuntutan jaksa. (lds/sep)