BANDAR LAMPUNG- Nasib sial menimpa dua pelaku penjambretan yaitu Joni Iskandar dan Yanda. Keduanya diringkus Jajaran Polsek Sukarame, Bandar Lampung di jalan karimun jawa, Sukarame, Bandar Lampung, setelah sepeda motor yang ditunggangi untuk menjambret pecah ban.
Kedua sahabat ini diringkus usai menjambret telepon genggam milik korban Dita Agustina. Korban yang berteriak mengundang perhatian warga dan langsung melakukan pengejaran. Namun sial menghampiri kedua pelaku, sepeda motor yang dipakai untuk kejahatan pecah ban. Keduanyapun berhasil diamankan.
Kapolsek Sukarame Bandar Lampung Komisaris Polisi Hari Sutrisno mengatakan, modus kedua tersangka yakni membuntuti korban menggunakan sepeda motor, saat melintas dijalan sepi keduanya lalu beraksi menjambret HP korban. “pelaku mengambil HP korban yang sedang dipegang,” kata Hari, 9 juni 2016.
Joni Iskandar mengaku baru satu kali melakukan aksinya. Sedangkan uang hasil kejahatan dibagi dua dengan yanda. “ handphone saya jual, duitnya bagi dua ,” ujar Joni. (lih/sep)