Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Mencuri Burung, Rizki Babak Belur Dihakimi Warga

3
×

Mencuri Burung, Rizki Babak Belur Dihakimi Warga

Share this article

BANDAR LAMPUNG- Dengan wajah babak belur, Rizki Sukurilah (25) digiring petugas ke kantor Mapolsek Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Rizki berhasil diamankan polisi usai menjadi korban amukan warga karena mencuri  dua ekor burung milik warga di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, senin dini hari (13/6/2016)

Kepada Radar TV, warga Teluk Betung Utara, Bandar Lampung ini mengaku nekat mencuri karena tidak mampu membeli susu anaknya yang masih balita, “ di jual untuk beli susu anak, laku 200 sampai 300 ribu” tuturnya.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Komisaris Polisi  Edy Saputra mengungkapkan, aksi tersangka dipergoki oleh warga yang sedang ronda. Rizki beraksi bersama rekannya berisial A kini masih dalam pengejaran petugas. “pelaku sebagai eksekutor sedangkan A menunggu di motor dan mengawasi keadaan,” ujar Edy.

Tersangka kini mendekam di Mapolsek Tanjung Karang Timur Bandar Lampung,dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman7 tahun penjara. (lih/sep)