radartvnews.com – Dampak penyimpangan Dana Desa yang dilakukan Oknum Kepala Desa Palas Aji kabupaten Lampung Selatan, puluhan masyarakat Palas Aji datangi Komisi I DPRD Lampung.
Masyarakat minta Dewan Pasilitasi penyelesaian kasus penyimpangan Dana Desa yang dilakukan Oknum Kepala Desa.
Puluhan masyarakat Palas Aji mendapat pendampingan dari LBH Bandar Lampung menyampaikan kronologis dan besaran penyimpanagan yang dilakukan Oknum Kepala Desa.
Dana desa yang disimpangkan berasal dari APBN Tahun 2016 lalu, warga dan LBH Bandar Lampung sendiri telah melaporkan kasus ini ke DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan, tetapi hingga kini kasus belum terselesaikan.
Ketua Komisi I Mirsalie, Senin Siang menyebutkan, siap menindaklanjuti laporan yang masuk ke DPRD Lampung, Dewan akan melakukan Rapat Internal guna mengambil langkah pemecahan.
Secepatnya Komisi I akan memangil Inspektorat Provinsi Lampung dan meminta Provinsi Mensupervisi Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan sebagi tindak lanjut proses pemeriksa Oknum Kepala Desa yang melakukan penyimpangan.(Bow)