radartvnews.com – Sebanyak 81 kasus telah berhasil diungkap Polresta Bandar Lampung berserta jajaran tingkat Polsek. Sepanjang akhir Januari sampai awal Febuari ini terungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal.
Selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2017 ini, jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap sebanyak 45 orang tersangka. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, ada 4 Jenis kasus yang diungkap pada operasi sikat ini, Yakni Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal.
Menurut Murbani, Ungkap Kasus ini tertinggi pada Perkara Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang berjumlah 44 Kasus, sedangkan 28 Kasus Pencurian dengan Kekerasan dan 8 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, serta satu Kasus Menyimpan Amunisi aktif.
Sebelumnya, pada Operasi yang berlangsung 23 Januari 2017 hingga 5 Februari 2017 ini, Polisi juga menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan diantarany, 1 unit mobil, 10 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api rakitan, 4 bilah senjata tajam, 3 set kunci Letter, 4 butir peluru aktif, uang tunai 7,5 Juta, 1 unit laptop, 52 Aki Tower PT Telkom, dan satu set perhiasan.(Gal/Aur/Bow)