radartvnews.com – Mayanto hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Polsek Natar Lampung Selatan. Pria berusia 30 tahun ini terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran telah terlibat dalam beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dihadapan penyidik pelaku yang sudah masuk dalam target Polisi ini mengakui semua perbuatannya itu. Dalam keterangannya, pelaku mencuri sepeda motor milik korban Yusron saat korban tengah asik menonton pertunjukan Tradisional Kuda Lumping.
Dari hasil penyelidikan petugas, pelaku sudah sering beraksi di setiap acara keramaian dan hiburan rakyat setidaknya terdapat sejumlah TKP kehilangan sepeda motor di Wilayah Natar dan Bandar Lampung.
Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motor di Acara Hiburan Rakyat itu, kemudian petugas bergerak mencari pelaku.
Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan mendekam di balik sel jeruji besi Polsek Natar Lampung Selatan. Serta terancam dengan hukuman 10 tahun kurungan penjara.(Jef/Gal)