Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Bupati Non Aktif Bambang Kurniawan Jalani Sidang Perdana

2
×

Bupati Non Aktif Bambang Kurniawan Jalani Sidang Perdana

Share this article
Bupati Non Aktif Bambang Kurniawan Jalani Sidang Perdana
Bupati Non Aktif Bambang Kurniawan Jalani Sidang Perdana

Bupati tanggamus non aktif bambang kurniawan menjalani sidang perdana di pengadilan tipikor tanjung karang. Jaksa menyatakan terdakwa  melakukan gratifikasi terhadap sejumlah anggota dewan kabupaten Tanggamus terkait pengesahan APBD kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2016.

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin  M. Nanoer Rachaman, jaksa komisi pemberantasan korupsi Sobari dan  Tri Anggoro Mukti   secara bergantian  membacakan dakwaan, dan menyatakan terdakwa selaku Bupati Tanggamus telah  memberikan    uang dengan jumlah total  sebesar  943 juta lebih kepda anggota dewan kabupaten Tanggamus.

Pemberian uang dilakukan untuk memperlancar   pengesahan RAPBD tahun 2016  supaya disetujui anggota dewan. Dalam dakwaanya, jaksa menjelaskan adapaun uang yang diberikan kepda anggota dewan tersbuet diberikan  secara bertahap. (Jeff/Leo)