Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Tiga PNS Korupsi Notis Pajak Dituntut Berbeda

6
×

Tiga PNS Korupsi Notis Pajak Dituntut Berbeda

Share this article
Tiga PNS Korupsi Notis Pajak Dituntut Berbeda
Tiga PNS Korupsi Notis Pajak Dituntut Berbeda

radartvnews.com Dalam tuntutan JPU Adithia Reza Abdullah  selaku  operator komputer mobil samsat keliling  dituntut  selama satu tahun  6 bulan  dan dikenakan denda  sebesar   50 juta subsidair 3 bulan dan sudah mengembalikan uang kerugian neger.

Terdakwa Agus Dofir (sopir mobil samsat keliling) dituntut selama tiga tahun dan enam bulan    denda 50 juta subsidair tiga bulan kurungan dan harus memnbayar uang pengganti sebesar 109 juta.

Terdakwa Idialsyah  selaku   koordinator samsat keliling Bandar Lampung   dituntut   selama 2 tahun dan 6 bulan  kurungan penjara denda sebesar  200 juta subsidair 3 bulan kurungan  Idialsyah  juga harus membayar uang pengganti sebesar  769 juta yang dikurangi uang yang telah dititipkan sebesar  200 juta. (Bow/Leo)