Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Tekab 308 Polresta Gulung Komplotan Curanmor

0
×

Tekab 308 Polresta Gulung Komplotan Curanmor

Share this article
Tekab 308 Polresta Gulung Komplotan Curanmor
Tekab 308 Polresta Gulung Komplotan Curanmor

radartvnews.com – DP 16 tahun  umar 18 tahun dan Efin 20 tahun menunduk malu setelah diamankan tim khusus anti bandit 308 polresta Bandar Lampung usai mencuri kendraan bermotor milik Bambang yang di parkirkan di depan kosan tersangka DP.

Ketiga pemuda ini melakukan aksinya dengan cara tersangka DP mengajak korban Bambang untuk kencan di kosan DP yang berada di gotong royong Tanjung Karang Bandar Lampung setelah korban berdua dengan tersangka DP didalam kosan, tersangka Umar dan Efin langsung mengambil kendaraan milik korban dan menjual nya.

Wakil kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Bobby Marpaung mengatakan otak pencurian ini adalah DP, dia yang menyuruh kakaknya Umar dan temannya Efin untuk mencuri motor tersebut dan hasil nya digunakan untuk membayar kos serta keperluan sehari hari. (Bow/Ren)