Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Dua Tersangka Korupsi Jalan Belum Ditahan

×

Dua Tersangka Korupsi Jalan Belum Ditahan

Share this article

radartvnews.com – Setelah beberapa waktu lalu pihak penyidik kejaksaan menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi peningkatan dan pelebaran jalan Sentot Alibasya ruas jalan Agus Anang/ jalan Soekarno Hatta senilai 5,2 milyar tahun anggran 2014. Kini penyidik kejaksaan Negeri Bandar Lampung hingga kini belum  melakukan penahahan W-S seorang pns didinas pu bandar lampung dan S-R sebagai rekanakan.

Dalam kasus ini penyidik berdalih belum melakukan penahanan karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan orang saksi-saksi dan masih menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui kerugian secara pasti. (Bow/Leo)