radartvnews.com – Penydik Polda Lampung kembali menunda pemeriksaan bekas kadis kesehatan kabupaten Lampung Timur Evi Darwati.
Evi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pungli, dengan barang bukti 48 juta rupiah itu batal diperiksa. Lantaran masih dirawat di rumah sakit Bhayangkara.
Belum ada kepastian, kapan Evi akan diperiksa. Menurut Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, Evi akan dieriksa setelah kondisinya membaik.
Namun, Kapolda tidak memberi penjelasan secara rinci. Batasan waktu kapan Evi dirawat dan kondisi Evi di rumah sakit. Saat ini, bekas kadis kesehatan tersebut masih dalam status pembantaran. (leo/rie)