radartvnews.com – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia digadang-gadang akan mencopot status Bandara Internasional Hanatanjungpandan, Bangka Belitung dan mengalihkan status Bandara Internasional tersebut ke Lampung.
Pengalihan status bandara tersebut dikarenakan paska ditetapkan nya sebagai Bandara Internasional sejak tahun 2016 lalu, Bandara Internasional Hanandjoeddin Tanjungpandan belum ada aktivitas penerbangan Internasional.
Menanggapi adanya wacana tersebut pemerintah Provinsi Lampung melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hery Suliyanto menyatakan bila Pemprov sifatnya hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat .
Pihaknya sendiri memang sudah mengetahui adanya wacana peralihan status Bandara Internasional di Bangka Belitung ke Lampung. Bahkan informasi yang didapat dari 28 Bandara Internasional yang ada di Lampung dua diantaranya tidak memiliki aktivitas penerbangan Internasional yaitu berada di Pangkal Pinang dan Bangka Belitung.
Saat ditanya terkait peresmian Bandara Raden Inten II Lampung menjadi Bandara Internasional, yang sebelumnya ditargetkan akan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada pertengahan Juli lalu.
Hery menyatakan bila pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan akan diresmikan. Namun dirinya menyatakan Bandara Raden Inten II Lampung sudah siap menjadi Bandara Internasional dari segi apapun. (lih/rie)