radartvnews.com – Lima Partai Politik (Parpol)yang ada dikabupaten tanggamus hingga pukul 24.00 wib belum juga lengkap dalam mengikuti pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum kabupaten (17/17).
Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Tanggamus Otto Yuri Saputra mengatakan, pendaftaran Partai Politik (Parpol)ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini sudah dimulai sejak tanggal 3 Oktober 2017 hingga tanggal 16 Oktober 2017.
Kelima Partai Politik yang belum melengkapi berkas persyaratan yaitu PKPI, Repuplik Partai Bulan Bintang, PKB dan Partai Hanura. (edi/bow)