Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Dituding Malapraktik, Dokter Gugat Balik

26
×

Dituding Malapraktik, Dokter Gugat Balik

Share this article
Dituding Malapraktik, Dokter Gugat Balik

radartvnews.com- Setelah sempat beredar di medsos dan pemberitaan surat kabar di Lampung terkait dugaan malapraktik yang diduga dilakukan seorang dokter diklinik kecantikan skin Rachel, pihak klinik skin rachel langsung mengklarifikasi terkait tuduhan klienya yang melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung (4/12) dengan tuduhan malpraktik.

Menurut dr. Robot Setiadi Leo, pihaknya sudah menjalankan standar penanganan sesuai dengan sop klinik. “luka dibagian lengan yang terlihat seperti terbakar itu bukan disebabkan dengan cream,” ungkap Robot.

Itu kesalahan konsumen yang melakukan kesalahan seperti mengaruk tangan saat dilakukan terapi, sehingga mengalami luka lecet yang mengakibatkan lepuhan pada kulit, tambah Robot.

Penasehat hukum klinik skin rachel Heru menuturkan, pihaknya secepatnya akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan balik terkait laporan konsumenya yang melaporkan terkait masalah ini.

Diketahui luka bakar yang dialami Cik Eli terjadi pada 29 juni 2017 lalu, saat itu dirinya melakukan perawatan tubuh. Pada saat dilakukan perawatan dirinya diberi oat lulur yang gunanya untuk ngebuang sel kulit mati, setelah diberikan cream lulur kulit lenganya terasa panas.

Tak lama kulinya Cik Lie pun melepuh dan luka, tangan yang melepuh diberikan obat oles yang diberikan namun luka semakin menjadi.(lds/san)