radartvnews.com- F-M Anggota Polsek Kairejo Lampung Tengah mendatangi ruang penyidik Propam Polda Lampung (6/3) untuk melaporkan AKP E-S yang merupakan atasan korban.
AKP E-S dilaporkan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan E-S terhadap istri dari Bripka F yang diketahui bernama V-K seorang PNS di Disdukcapil Pringsewu.
Adik ipar dari Bripka F , Dian Faudy membenarkan laporan yang dilakukan kakak iparnya ke Propam Polda Lampung. Dugaan perselingkuhan terbongkar berkat kecurigaan korban yang menyadap hand phone istrinya.
Mengetahui sang istri berjanjian dengan E-S pada senin malam, korban pun menuju kelokasi Rumah Dinas Kapolsek dan memergoki istrinya berada di Rumah Dinas Kapolsek.
Bripka F pun sempat mendapat bogem mentah dibagian wajah dari AKP E-S saat korban merebut handpone istrinya.
“kakak ipar saya berada di rumah dinas Kapolsek (red) namun marah maraj bahkan dia memukul kakak saya,” ujar Dian.
Dalam kasus perselingkuhan dan penganiayaan ini pihak keluarga korban meminta kepada Propam Polda Lampung memproses keduanya sesuai hukum yang berlaku. Kabib Propam Polda Lampung belum mau memberikan keterangan terkait dugaan perselingkuhan ini dengan alasan masih dalam pemeriksaan.(lds/san)