Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Tidak Punya Uang Remaja Bobol Rumah Keluarga

5
×

Tidak Punya Uang Remaja Bobol Rumah Keluarga

Share this article

Apriyanto, 19 tahun Warga Teluk Harapan, Panjang Selatan, Bandar Lampung, gelap mata hingga nekat mebongkar atap rumah korban Nana warga Selat Malaka Panjang Selatan  saat rumah tersebut sepi yang tak lain merupakan keluarga nya sendiri, Pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini,  beraksi seorang diri dengan memanjat tembok yang berada di samping rumah korban,  lalu berjalan ke atap dan membongkar dua buah genteng untuk masuk kedalam rumah.

Dengan keadaan rumah sepi tersangka lalu masuk kedalam kamar dan mengambil satu unit handphone serta tas yang berisi perhiasan milik korban. Saat diamankan dari tersangka diamankan hasil dari menjual barang korban dan tas yang diambil korban di buang kelaut unutk menghilang jejak karna merasa di curigai korban.

Kapolsek Panjang Akp Adit Priyanto, menjelaskan tersangka nekat mengambil barang korban karna terhimpit ekonomi karna tak memilik pekerjaan.

Kini tersangka harus merasakan dinginnya Ruang Tahanan Mapolsek Panjang, dan di jerat dengan Pasal 363 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ren/Bow)