Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Langgar Lalu Lintas, Bayar Tilang Elektronik

27
×

Langgar Lalu Lintas, Bayar Tilang Elektronik

Share this article

Operasi Patuh Krakatau 2019 akan di gelar mulai  29 Agustus 2019  hingga 11 September 2019 mendatang, operasi lalu lintas yang di gelar serentak di seluruh Indonesia ini menyisir sejumlah pelanggaran laulintas yang kerap dilakukan masyarakat saat mengedarai kendaraan roda dua maupun roda empat.

Ada 8 sasaran yang menjadi prioritas diantaranyapengendara sepeda motor tanpa helm,  pengemudi r4 yang tidak gunakan safety belt,pengemudi kendaraan melebihi kecepatan,pengemudi yang melawan arus jalan,  pengemudi di bawah umur, pengemudi yang mabuk saat mengendarai ranmor, penggunaan ponsel saat mengendarai kendaraan dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo rotator dan sirine.

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Akp Reza Khomeini menjelaskan dalam operasi patuh Krakatau Khusus Polresta Bandar Lampung selain 8 sasaran tersebut, untuk Kota Bandar Lampung memfokuskan kepada pengedara dibawah umur serta penggunaan helm yang tidak SNI, yang sering di temukan di Kota Bandar Lampung.

Selain itu dalam operasi patuh Krakatau  2019, di terapkan penindakan tilang dengan menggunakan eletronik tilang sehingga para pelanggar langsung membayarkan denda tilang melalui Bank .(Ren/Bow)