Empat Mobil Dinas yang dikenakan Empat Wakil Ketua DPRD Periode 2015 – 2019 kini keberadaan nya belum jelas, meski jabatan telah berkahir pada tanggal 2 September lalu, Kendaraan Dinas Wakil Rakyat ini belum dikembalikan ke Sekertariat Dewan. Hanya Ketua Dprd Periode lalu yakni Dedi Aprizal yang telah menyerhakan Kendaraan Dinas dan Rumah Dinas Nya kepada Ketua DPRD sementara saat ini.
Pelaksana Tugas Sekertaris Dewan, Tina Malinda mengatakan, pihaknya belum menerima dari Kepala Bagian Umum terkait Pelaporan Kendaraan Dinas yang digunakan oleh Empat Wakil Ketua DPRD Periode lalu. Eloknya, seluruh kendaraan tersebut langsung dikembalikan setelah berkahirnya masa jabatan.
Diketahui, Sekertariat DPRD Provinsi Lampung menyediakan Empat Kendaraan Dinas untuk Ketua DPRD, Wakil Ketua 1 sampai 4 hingga Ketua Komisi. Sementara untuk pengadaan Kendaraan Dinas Wakil Rakyat, Sekertariat belum menganggarkan nya untuk tahun ini. (Hen)