Scroll untuk membaca artikel
MetroPemprov Lampung

DPRD Prihatin Kenaikan Iuran BPJS

26
×

DPRD Prihatin Kenaikan Iuran BPJS

Share this article

Pemerintah  menaikkan iuran Kepesertaan Bpjs Kesehatan, hingga dua kali lipat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan, Peserta Kelas Mandiri I naik dari Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu per bulan.

Lalu Kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu, dan Iuran Kelas Mandiri III meningkat menjadi Rp42 ribu dari Rp25.500 per bulan.

Anggota DPRD Metro, Maryati, yang juga Mantan Kasis Kesehatan Metro ini, berharap Pemerintah Pusat harus menaikan setoran ada baiknya untuk kelas satu dan dua saja, sebab sudah jadi kalau kelas tiga itu untuk warga tidak mampu, oleh karenanya Ia memohon Kepada Pemerintah Pusat untuk tidak menaikan biaya bagi peserta kelas tiga.

Maryati menjelaskan bahwa Layanan Kesehatan adalah penting, dengan bantuan Pemerintah, sehingga masyarakat bisa mendapat kan kebutuhan obat-obatan dan perawatan dengan murah dan baik. (Yok)