Radartvnews.com – Sempat menjadi buronan selama tiga hari, ketiga warga Pekalongan Lampung Timur, pelaku pembobolan gudang di Desa Sumber Agung berhasil ditangkap tim gabungan satuan Reskrim dan Polsek Batanghari, Lampung Timur. Petugas berhasil mengamankan Y-S alias Dengleng, di desa Ganti Warno dan rekannya A-S alias Gatul ditangkap di Desa Jojog, sementara pelaku berinisal S-A alias Ham dibekuk di Jalan Raya Kali Bening, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
Modus pelaku yakni membobol pintu gudang, para pelaku masuk dan dalam hitungan 1 jam, 50 karung berisi jagung di gudang milik PT Budi Andalan Argo diangkut ke dalam mobil pick-up milik salah satu pelaku dan dibawa kabur hingga akhirnya ketiga pelaku ditangkap.
Atas perbuatanya, para pelaku diancam 9 tahun kurungan penjara, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (Syam/Bow)