Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Polisi Kaleng-kaleng Tipu Belasan Sopir

30
×

Polisi Kaleng-kaleng Tipu Belasan Sopir

Share this article

Radartvnews.com – Hermansyah warga  Rajabasa Batanghari, Sukadana Lampung Timur, berhasil diamankan Tim Tekkab 308 Polresta Bandar Lampung, setelah dilaporkan Edo Dena Natael warga Seputih Raman, Lampung Tengah usai ditipu sejumlah uang oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian saat melintas di Jalan Soekarno Hatta, Selasa dini hari.

Pria berusia 30 tahun ini, beraksi menggunakan mobil Toyota Yaris dengan cara  menghadang kendaraan yang melintas, dan mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas untuk menangkap para korban. Karena terlibat tindakan kejahatan,

saat korban ketakuan pelaku meminta sejumlah uang serta mengambil barang-barang korban yang diakui sebagai barang bukti.

Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah belasan kali beraksi di sejumlah lokasi hingga pintu keluar tol Sumatra, dan mendapatkan uang hingga  puluhan juta rupiah dari korbannya.

Kanit Reskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Noval Supeno menjelaskan, pelaku merupakan target kepolisian dan sudah lama beraksi sebagai polisi gadungan untuk menipu sejumlah sopir angkutan di Kota Bandar Lampung. Dari pemeriksaan pelaku mengaku beraksi sendiri dengan bermodalkan handy talkie untuk menakuti korbannya.

Kini pelaku harus menjalani pemeriksaan dan mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung, serta dijerat Pasal 365 Khupidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ndy/rie)