Radartvnews.com- Polisi langsung bergerak cepat menyelidiki penyebab kecelakaan kerja di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkot Bandar Lampung yang menewaskan Suryono (31) salah satu pekerja lift.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Polisi Yan Budi Jaya menjelaskan, polisi telah melakukan oleh tempat kejadian perkara dilokasi jatuhnya Suryono.
Sejumlah saksi sudah diperiksa diantaranya pekerja yang melakukan perbaikan lift. Polisi berencana kan pemanggilan pihak proyek perbaikan lift dan pengelola gedung PTSP.
“Olah TKP menindaklanjuti atas kejadian kita juga melakukan rekon kita akan lihat perkembangan baimana SOP kerja digedung, saksi baru dari rekan kerja,dari pemerintahan kota juga akan klarifikasi” kata Yan Budi Jaya.
Selain standar operasional prosedur kerja, polisi akan memeriksa aturan kesehatan dan keselamatan kerja.(lds/san)