Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Arinal Ambil Alih Gugus Tugas, Reihana Jubir Penanganan Covid-19

3
×

Arinal Ambil Alih Gugus Tugas, Reihana Jubir Penanganan Covid-19

Share this article
Berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri, dimana gugus tugas penanganan covid-19 yakni pimpinan kepala daerah dalam hal ini Gubernur

Radartvnews.com- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kini resmi mengambil alih gugus tugas terkait penanganan virus corona atau covid-19 di Lampung. Hal ini berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri, dimana gugus tugas penanganan covid-19 yakni pimpinan Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur.

Diketahui sebelumnya gugus tugas penanganan covid-19 ini diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Saat ini Reihana bertugas menjadi juru bicara penanganan covid-19 di Lampung .

Arinal Djunaidi menyatakan, bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam menangani virus corona ini. Pihaknya juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana non alam akibat covid-19. Hal ini disampaikan Arinal pada rabu siang (1/4) dalam pertemuan di Ruang Rapat Utama Gubernur Kantor Pemerintah Provinsi Lampung.

“Evaluasi akan diambil oleh gubernur pada hari ini gugus tugas saya ambil alih untuk dilaksanakan,” jelas Arinal.

Arinal juga menyatakan bahwa Pemprov menganggarkan dana dari APBD maupun APBN dengan total Rp246 milyar untuk penanganan virus corona atau covid-19.(lih/san)