Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Tersangka Tak Ditahan, Korban Penganiayaan Diteror

5
×

Tersangka Tak Ditahan, Korban Penganiayaan Diteror

Share this article
Angga Saputra meminta polisi melakukan penahanan terhadap tersangka yang telah menganiaya dirinya

Radartvnews.com- Angga Saputra warga kecamatan panjang, Bandar Lampung korban penganiayaan dilakukan Momon dan enam anak buahnya dipulau tangkil kabupaten Pesawaran, (24/1/20) mempertanyakan kasus yang dialaminya k polisi (9/4).

Pasalnya, kasus yang dilaporkan ke Polda diinilai janggal, meskipolisi sudah menetapkan tujuh orang tersangka, namun penyidik tidak melakukan penahanan kepada Momon cs.

Korban meminta kepada kepolisian untuk melakukan penahanan kepada 7 orang pelaku  korban kerap menerima ancaman dari momon melalui telpon, sehingga ia pun tidak berani tinggal di rumah dan memilih mengungsi bersama istri dan anaknya.

“Saya selesai kerja terus pulang saya diuber sama ank buah momon,” kata Angga.

Sementara penasehat hukum korban Yodo Himawanto mengaku kecewa dengan penanganan dilakukan penyidik kepolisian Polda Lampung, ia melihat penanganan perkara ini polisi terkesan tembang pilih. Yudo meminta kepada polisi untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Pelakunya berkeliaran jadi dikhawatirkan akan mengulangi lagi, kami minta pelaku ditahan,” katanya.(lds/san)