Scroll untuk membaca artikel
Pesawaran

Pemkab Pesawaran Nyerah, Asa Warga Pupus

2
×

Pemkab Pesawaran Nyerah, Asa Warga Pupus

Share this article
Upaya warga desa sidodadi, kecamatan teluk pandan, Kabupaten Pesawaran untuk membuka jalan yang ditembok pupus, setelah Pemkab Pesawarn menyerahkan persoalan ini ke Pengadilan

Radartvnews.com- Usai digelar mediasi (9/7) puluhan warga dan pedagang di dusun ringgung RT 002/RW 001 desa sidodadi, kecamatan teluk pandan, Kabupaten Pesawaran menelan kekecewaan. Hasil mediasi terkait penutupan akses jalan didusun ringgung, Pemkab Pesawaran dianggap belum memenuhi harapan warga.

Pemerintah kabupaten Pesawaran dinilai gagal membela warga karena akses jalan yang ditutup oleh Anton belum bisa dibuka. Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyerahkan persoalan ini ke Pengadilan.

Kekecewaan warga semakin terasa setelah janji Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona untuk membela warga tak mampu diwujudkan.”Kami mengharapkan akses jalan dibuka, pada hari ini menelan kekecaewaan juga, belum ada yang membela kami, jadi kami sangat kecewa,” ujar War salah satu warga.

Direktur Utama PT Sari Ringgung Andri mengatakan bahwa pihaknya sudah menghibahkan tanah milik mereka secara notaris untuk jalan umum, bahkan ringgung membuka seluas-luasnya kepada masyarkat untuk mencari rezeki.”kalau kami sudah menghibahkan tanah untuk warga, agar tercipta lapangan pekerjaan untuk aksi kami tidak terkait,” kata Andri

Sementara Pemerintah Daerah Pesawaran enggan untuk disalahkan. Sekertaris Daerah Kabupaten Pesawaran  Kesuma Dewangsa menjelaskan kamis ini mediasi terakhir dan persoalan ini diserahkan ke Pengadilan. Pihaknya mengaku telah berupaya memberikan solusi dan merespon keluhan masyarakat.

“Hari ini terakhir mediasi, jadi tidak ada lagi mediasi jadi ini kita serahkan ke pengadilan,” kata Kesuama Dewangsa.

Diketahui dari kedua belah pihak yang bersengkata, hanya pihak Samsyu Rizal selaku owner Sari Ringgung yang siap menghibahkan tanah miliknya untuk digunakan masyrakat, sementara pihak anton masih bersikukuh enggan membuka kembali jalan yang ia tembok.(win/san)